Selasa, 01 Januari 2019

Pengertian Biji, Benih dan Bibit

Biji, benih dan bibit merupakan istilah yang hampir sama sehingga sering rancu dalam penggunaannya. Wirawan dan Wahyuni (2002) menyajikan pengertian sebagai berikut :

Biji : salah satu bagian tanaman yang berfungsi sebagai unit penyebaran (dispersal unit) perbanyakan tanaman secara alamiah

Benih : biji tanaman yang telah mengalami perlakuan sehingga dapat dijadikan sarana dalam memperbanyak tanaman

Bibit : benih yang telah berkecambah Pembibitan/pesemaian menurut Sunaryono & Rismunandar, 1984 ialah menabur atau menyebartumbuhkan atau menanam biji/benih pada suatu tempat khusus yang memenuhi persyaratan-persyaratan untuk tumbuhnya biji atau benih hingga diperoleh perkecambahan atau pertunasan (bibit) yang cepat dan baik

tumbuhnya. kegiatan menanam benih atau bibit ini bersifat sementara di lokasi pembibitan, di mana tanaman muda (semai) ini dipelihara sampai saat dipindahkan ke lapangan.

Tujuan pembibitan adalah untuk menyiapkan benih yang berbentuk biji hingga menjadi bibit atau tanaman muda yang siap ditanam di lahan.

sumber: mgmpagrominapacitan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar